Tunggu Perbup, Desa Presak Segera Mekar
Bumigorapost – Proses pemekaran Desa Peresak di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, terus berjalan. Saat ini, pembentukan dua desa baru, yaitu Desa Peresak Batukliang dan Desa Aik Gering, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Desa Peresak, Sujaan Maulana, menjelaskan bahwa kedua calon desa tersebut sudah masuk dalam daftar pemekaran desa di Kabupaten Lombok Tengah dan telah melalui tahap verifikasi lapangan.
“Dua calon desa sudah masuk daftar pemekaran di Kabupaten Lombok Tengah, dan progresnya sampai saat ini tinggal menunggu terbitnya Perbup,” ujar Sujaan, Jumat (15/8/2025).
Menurut Sujaan, pemekaran ini akan membagi masing-masing desa menjadi lima dusun. Desa Peresak Batukliang akan meliputi Dusun Selojan, Dusun Peresak Daye, Dusun Peresak Lauk, Dusun Peresak Tengak, dan Dusun Pendengar.
Sementara itu, Desa Peresak Aik Gering akan terdiri dari Dusun Aik Gering, Dusun Pajangan, Dusun Bujak Daye, dan Dusun Boak.
Sujaan berharap Perbup dapat segera diterbitkan agar tata kelola, manajemen, dan pelayanan di desa bisa lebih optimal.
“Semoga saja Perbup segera keluar dan pemerintah daerah sudah siap dengan hal itu, untuk kemajuan Lombok Tengah, khususnya di desa. Walaupun belum bisa menjadi desa definitif, setidaknya bisa menjadi desa persiapan dulu,” pungkasnya.
