Polres Lombok Tengah Gempur Jaringan Narkoba, 14 Pelaku Diamankan, Sabu Hingga Senjata Tajam Turut Disita
Lombok Tengah – Personel gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Ditresnarkoba Polda NTB kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi serentak pada Rabu (29/10) yang digelar di tiga titik di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, pihak Kepolisian mengamankan 14 orang terduga pelaku, termasuk tiga Target Operasi (TO) yang sudah lama diburu masing-masing berinisial S, MK, dan M.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti penting antara lain 7,78 gram sabu siap edar, 1 timbangan digital & 19 bandel plastik klip, 22 unit handphone berbagai merek, 9 unit sepeda motor tanpa surat-surat, serta 2 bilah parang, 1 samurai, & 2 senapan angin
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi narkoba tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang. Penindakan ini bukti nyata perlindungan kami terhadap generasi muda Lombok Tengah dari ancaman narkotika,” tegas Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto.
