Meresahkan, Warga Bersama Kades Tutup Paksa Cafe Tuak di Sukadana
Bumigorapost – Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Zul Rahman, bersama warga setempat menutup paksa sebuah kafe tuak pada Senin malam (11/8/2025).
Penutupan ini dilakukan setelah kafe tersebut mengabaikan peringatan tertulis dan pendekatan persuasif dari Pemerintah Desa (Pemdes).
Zul Rahman menjelaskan, penutupan ini didasari oleh beberapa masalah serius yang ditimbulkan kafe tersebut.
Di antaranya, maraknya pengendara mabuk yang membahayakan pengguna jalan lain, serta kebisingan musik yang mengganggu kenyamanan warga hingga larut malam.
“Kami sudah berupaya secara baik-baik, namun karena tidak ada perubahan, kami bersama masyarakat mengambil langkah tegas demi kebaikan bersama,” ujar Zul, Selasa (12/8/2025).
Saat penggerebekan, petugas menemukan fakta yang lebih mengejutkan.
“Kita menemukan pekerja di bawah umur. Dari hasil interogasi di lokasi, terdapat lima perempuan yang bekerja di kafe, empat di antaranya masih di bawah umur. Seluruhnya sudah kita serahkan ke Polsek Bayan,” jelas Zul.
Zul juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pekerja yang diamankan, di lokasi tersebut pernah terjadi transaksi “check in” atau open BO.
Namun, ia menegaskan, aktivitas tersebut dilakukan di luar lokasi kafe, bukan di dalam area tersebut.
Sementara itu, malam yang sama terjadi kecelakaan lalu lintas di mana seorang pengunjung kafe yang diduga mabuk menabrak warga hingga mengalami luka parah dan harus dirawat di RSUD Lombok Utara.
Penggerebekan yang berlangsung tanpa tindakan anarkis ini menutup total seluruh kegiatan di lokasi.
Pemdes Sukadana mengimbau agar kafe tersebut menghentikan seluruh aktivitas hiburan dan penjualan minuman keras demi keamanan dan kenyamanan warga.
“Ini demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi kita. Terima kasih kepada warga yang mendukung,” tutupnya.
Ia juga berharap TNI, Polri, dan Satpol PP ikut mendukung langkah Pemdes Sukadana untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda.


